LANDAK – Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polsek Ngabang, Selasa (23/07/2024).
Kepala Bidang Profesi Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalbar Kombes Pol Yudi
Arkara Oktobera, melalui Kanit III Hartib AKP Garuda menjelaskan pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri dan sosialiasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri, dan tetap menjaga etika sebagai anggota Polri supaya jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
“Untuk yang berpakaian dinas Polri supaya rambut dicukur rapi dan rambut tersebut tidak di warnai sesuai ketentuan yang berlaku serta warna baju yang sudah lusuh atau buram segera diganti,” pinta Garuda.
Garuda juga mengingatkan kepada para anggota untuk tidak mendekati barang haram narkoba dan sejenisnya.
“Bagi personel yang memegang senpi dinas untuk selalu menjaga kebersihan senpi yang dipinjam pakaikan, dan personel yang kelengkapan data diri perorangan sudah habis masa berlakunya agar diperbaharui,” sambungnya.
Selanjutnya, dirinya juga turut mengingatkan kepada para anggota untuk tidak bermain judi online, mengingat sanksi tegas akan diberikan jika ada anggota yang melanggar.
“Kegiatan Gaktibplin ini merupakan rencana kerja Bidpropam Polda Kalbar TA. 2024 yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya tentang program pembinaan pencegahan prilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (Deviant Bahavior Pervention) serta kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1069/VII/KEP./2024 tentang melaksanakan kegiatan Gaktibplin di Satwil Polres Landak, Polres Sanggau dan Polres Sekadau,” jelasnya.
Dalam kegiatan Gaktibplin tersebut juga dilakukan pemeriksaan absensi kehadiran, gampol, surat data diri, sikap tampang, serta senpi, dan personel Polri Polsek Ngabang Polres Landak yang tidak memiliki kelengkapan tersebut, akan diberi tindakan kemudian didata dan dilaporkan kepada pimpinan oleh personel Bidpropam Polda Kalbar dan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangannya.
Sementara itu, Kapolsek Ngabang AKP Prambudi Priyanggodo, mengingatkan kepada personilnya untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tertibkan dulu diri sendiri baru kita bisa menertibkan ke masyarakat, karena polri adalah sebagai aparat penegak hukum pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat harus bisa menjadi contoh tauladan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya (RED).


















