LANDAK –  Seorang pria berinisial SE, warga Dusun Kelawit RT 001, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, diamankan pihak kepolisian pada Selasa malam (03/06/2025) akibat mengamuk dalam kondisi sakau berat.

SE yang diketahui mengalami ketergantungan narkoba, diamankan di Mapolsek Sengah Temila atas permintaan keluarga dan masyarakat yang merasa resah atas perilaku agresifnya.

Kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WIB, ketika SE bertindak di luar kendali, meronta-ronta, dan berteriak sepanjang malam hingga mengganggu ketertiban lingkungan. Keluarga yang kewalahan akhirnya menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan pengamanan.

Sebagai bentuk respons cepat dan humanis, pada Rabu siang (04/06) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan asistensi rehabilitasi terhadap SE di Mapolsek Sengah Temila. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Konselor Adiksi BNN Sanggau dan Staf Rehabilitasi bersama jajaran kepolisian dan pihak keluarga.

Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pengaman dan fasilitator sesuai permintaan masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan. Setelah menerima laporan, kami langsung turun agar situasi tidak memburuk. Kami juga berkoordinasi dengan BNN untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur rehabilitasi,” ungkap Kapolsek Sengah Temila.

Sementara itu, Konselor Adiksi BNN Sanggau, Heri Heriadi, menjelaskan bahwa SE akan diarahkan menjalani rehabilitasi sukarela sebagai bagian dari pemulihan.

“Penyalahgunaan narkoba adalah penyakit. Rehabilitasi menjadi pendekatan medis dan psikososial yang kami tekankan untuk penyembuhan jangka panjang,” katanya.

Kakak kandung SE, Yuni, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan semua pihak.

“Kami sudah tidak sanggup lagi menangani sendiri. Kami ingin dia sembuh dan bisa hidup normal. Terima kasih kepada polisi dan BNN yang sudah membantu,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Pendekatan rehabilitatif bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi juga memulihkan harmoni sosial di masyarakat (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini