LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak mencetak sejarah sebagai daerah pertama di Kalimantan Barat yang meluncurkan program perlindungan ketenagakerjaan bagi siswa magang. Program ini secara resmi diluncurkan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, di Aula SMK Negeri 1 Ngabang, Senin (14/07/2025).
Sebanyak 409 siswa magang SMK Negeri 1 Ngabang akan mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2025. Para siswa tersebut terdaftar dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Bupati Karolin menyatakan bahwa peluncuran program ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur perlindungan ketenagakerjaan, termasuk bagi peserta praktik kerja lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar, sehingga siswa-siswa SMK di Landak tidak hanya mendapat kesempatan magang, tapi juga perlindungan selama berada di luar lingkungan sekolah,” ujar Karolin.
Ia menambahkan, pembiayaan program ini sepenuhnya disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Kalbar melalui APBD, sebagai bagian dari bantuan pendidikan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
“Pelajar tidak perlu membayar iuran secara mandiri. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda,” tambahnya.
Karolin juga mengingatkan para siswa untuk serius menjalani praktik kerja lapangan karena memiliki risiko yang serupa dengan pekerja profesional.
“Risiko saat praktik di lapangan, baik saat bekerja maupun dalam perjalanan, berbeda dengan kegiatan di kelas. Maka, perlindungan ini penting agar kalian bisa belajar dengan tenang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengapresiasi inisiatif Pemkab Landak dan seluruh pihak yang terlibat.
“Ini adalah yang pertama di Kalbar. Belum ada daerah lain yang membuat kebijakan perlindungan ketenagakerjaan bagi siswa magang secara kolektif seperti ini. Ini langkah luar biasa,” ucap Suhuri.
Ia menegaskan bahwa perlindungan bagi pelajar magang sangat penting untuk mengantisipasi potensi risiko kecelakaan selama kegiatan praktik berlangsung.
“Ketika risiko terjadi, pemerintah sudah hadir lebih dulu melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya (RED).



















