LANDAK – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Landak semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini mendorong pihak kepolisian mengingatkan peran orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak terjerumus pada tindak pidana kekerasan seksual maupun kejahatan lainnya.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak, terutama terkait akses mereka ke media sosial. Dunia digital memiliki banyak sisi negatif yang bisa memicu terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Heri, Selasa (30/9/2025).

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA).

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada Polres Landak bila ada kasus PPA maupun tindak pidana lainnya,” tegasnya (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini