LANDAK – Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 25 personel kepolisian dikerahkan dalam operasi yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Kapuas 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menegaskan, ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” ujar Kapolres Landak.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menciptakan rasa aman. Karena itu, polisi lalu lintas memiliki peran strategis dalam mewujudkan jalan raya sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Setiap kegiatan pengaturan lalu lintas, patroli, pelayanan, hingga penegakan hukum, kata dia, harus mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Untuk memastikan operasi berjalan efektif, Kapolres Landak memberikan lima penekanan kepada seluruh personel yang terlibat.

Pertama, mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas sebagai dasar penentuan sasaran operasi.

Kedua, meningkatkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media guna mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving untuk membangun budaya berkendara yang aman dan berkeselamatan.

Keempat, melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran simpatik secara profesional, humanis, dan berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.

Kelima, mengoptimalkan manajemen media dan komunikasi publik serta menangkal hoaks agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan kepercayaan terhadap pelaksanaan operasi semakin meningkat.

Kapolres juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.

“Seluruh personel Polri harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Berdasarkan data pelaksanaan Operasi Patuh 2025 di wilayah hukum Polres Landak, tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, tidak ada korban meninggal dunia, sedangkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Pada aspek penindakan pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak 362 pelanggaran. Jumlah tersebut terdiri atas 65 penindakan melalui tilang dan 297 teguran kepada pengendara.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan kecelakaan, meningkatkan kepatuhan pengendara, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Landak.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Landak mengimbau masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diajak berperan aktif mendukung pelaksanaan operasi dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Operasi Patuh Kapuas 2026 diharapkan dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan jalan raya yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Landak (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini