LANDAK- Berdasarkan data yang dikeluarkan BLC Satgas Covid-19 nasional pada 24 Agustus 2021 Kabupaten Landak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Subanri mengatakan, data yang dikeluarkan tersebut tidak aktual karena menggunakan data kasus dari satu hingga dua minggu yang lalu.
“Data tersebut tidak aktual. Karena pendataan itu menggunakan Permenkes yang menggunakan data BOR dan hasil PCR. BOR Landak sempat naik, tapi itu dua minggu lalu. Sementara kita tidak menggunakan PCR. Hasil PCR keluar terlalu lama karena mengantre di provinsi,” ucap Subanri Rabu (25/8/2021).
Dirinya menambahkan di infografis yang sempat viral di media sosial tersebut, dikatakan Kabupaten Landak menempati posisi 13 dari 14 Kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Kategori kenaikan kasus di Landak mencapai angka 1.80 atau zona risiko tinggi.
Subanri mengaku kaget saat melihat infografis tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini angka kasus sedang mengalami penurunan. Bahkan berdasarkan Inmendagri, sudah banyak desa dan kecamatan yang berstatus zona kuning dan hijau.
“Bisa saja data itu kondisi 2 minggu yang lalu. Sambas dan Bengkayang juga sempat ribut karena hal ni. Sekarang Landak dan Melawi. Bisa saja nanti daerah lain,” tambahnya.
Pihaknya kini tengah melakukan koordinasi untuk mencocokkan data tersebut dengan kondisi terkini. Karena menurutnya, kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Landak tengah menurun. Saat ini Landak masuk dalam risiko rendah menurut pembagian zonasi Instruksi Mendagri
“Menteri Luhut juga ngomong itu, akan ada perbaikan data dan sistem. Karena banyak data meninggal belum diupdate, baru dupdate sekarang, hasilnya berdampak pada zonasi daerah,” tutupnya (Sab).