
MELAWI- Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi melakukan penertiban terhadap pelaku pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Dusun Ponal, Desa Tanjung Arak Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Selasa (15/2)
Sebelum penertiban dilakukan, Kepolisian terlebih dahulu telah melaksanakan sosialisasi dan himbauan melalui Polsek Jajaran dengan mendatangi desa-desa dan pekerja PETI untuk dapat menghentikan aktivitas peti karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta pencemaran lingkungan akibat limbah mercuri yang dibuang bebas kealam.
Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan, petugas turut mendapati dua orang pekerja yang masih bekerja melakukan penambangan di Dusun Ponal, Desa Tanjung Arak yakni masing-masing IK (24) yang merupakan warga Belimbing Hulu dan FAM (23) yang merupakan warga Kabupaten Sintang.
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan saat diamankan keduanya tidak melakukan perlawanan dimana selain mengamankan dua pekerja petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
“Ia benar, kedua terlapor ini saat kami datangi ke TKP masih bekerja menambang emas. Saat proses mengamankan barang bukti alat-alat mesin sedot dan kedua terlapor ini tidak ada perlawanan. Selama proses dilapangan, disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Desa Tanjung Arak,” jelasnya, Jumat (18/2/2022).
Saat ini dikatakan I Ketut Agus Pasek Sudina kedua pekerja yang diamanakan berikut barang bukti sudah dibawah ke Polres Melawi guna proses hukum lebih lanjut.
“Kedua terlapor ini, kami kenai pasal tentang perkara dugaan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara,” sambung Kasat.
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan bekerjasama dengan seluruh stekholder terkait.
“Karena masalah peti ini tidak dapat di selesaikan oleh Kepolisian saja namun harus melibatkan seluruh instansi maupun seluruh komponen masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat di Melawi ini,” pungkasnya (Selsius).


















