SENGAH TEMILA- Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Pontianak-Ngabang tepatnya di Dusun Beres, Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Minggu (13/3/2022).
Kecelakaan melibatkan dua buah kendaraan sepeda motor dengan nomor Polisi KB 2864 HO dengan kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi nomor polisi.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi menjelaskan kronologi kecelakaan terjadi saat kendaraan sepeda motor yang dikendarai Serpasi Ronal (15) yang merupakan warga Desa Mandor berstatus pelajar melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak.
Sesampainya di TKP pengendara motor hendak menghindari lubang dengan posisi jalan menikung ke kiri dan mengambil jalur kanan. Namun saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan yang dikendarai Darmo (21) yang saat kejadian sedang berboncengan dengan Rosian (19) istrinya dan anaknya Rut Natasa Wilona yang masih berusia satu tahun, akibat jarak yang dekat membuat kecelakaan antar keduanya tidak dapat dihindari.
“Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Serpasi Ronal yang merupakan pelajar mengalami patah tangan kanan, tangan kiri keseleo, luka pada wajah dan patah gigi dan mengalami muntah darah dan sudah dirujuk ke RS Antonius Pontianak,” jelas Briptu Hendro Sumadi.
Sedangkan lanjut Hendro untuk pengendara lainnya yakni Darmo yang merupakan warga Dusun Sanunuk, Desa Agak, Kecamatan Sebangki mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan dan luka lecet pada wajah.
“Untuk yang dibonceng yakni Rosiana yang merupakan istri dari Darmo mengalami luka lecet pada jari jempol kanan dan luka pada hidung, sedangkan anaknya Rut Natasa Wilona hanya mengalami luka lecet pada kaki,” sambung Hendro.
Pasca kejadian laka lantas tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Sengah Temila pun langsung melakukan olah TKP serta melakukan pengecekan terhadap para korban dan mendata identitas korban dan para saksi mata (Cimbun).



















