NGABANG- Tim Reskrim Polsek Ngabang dipimpin langsung Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon bersama Tim Jatanras Polres Landak berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor pada Selasa (24/5/2022).
Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon penangkapan pelaku tindak pencurian tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapati adanya laporan dari korban yang motornya hilang dicuri.
“Kejadian kehilangan sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu (21/5), kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngabang,” ujar Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon.
Sedangkan untuk kronologis penangkapan, ditambahkan Kapolsek setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Saya bersama Tim Reskrim Polsek Ngabang beserta tim Jatanras Polres Landak bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai,” sambung Kapolsek.
Selanutnya sekitar pukul 09.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa orang yang dicurigai yakni inisial A datang dari rumahnya di Kampung Rangkat Pinggang, Desa Sekais untuk menuju Ngabang dengan membawa sepeda motor tersebut.
“Sehingga kami beserta tim langsung melakukan penyekatan ke jalan arah menuju ke Ngabang dengan membagi beberapa tim. Sekitar pukul 11.30 WIB pelaku keluar dengan mengendarai sepeda motor tersebut, dan berhasil diamankan di Dusun Semabak, Desa Ambarang,” jelas Kapolsek.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngabang, untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasus ini juga masih dilakukan pengembangan lagi bersama Tim Jatanras Polres Landak,” pungkas Kapolsek (Red).



















