Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pontianak-Ngabang tepatnya di Dusun Runut, Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

SENGAH TEMILA- Sebuah mobil pick up dengan nomor Polisi KB 8495 LA terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan sepeda motor dengan nomor Polisi KB 2090 LD sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (23/5/2022).

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Pontianak-Ngabang tepatnya di Dusun Runut, Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Bripda Fransiskus Cimbun mengatakan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan roda empat yang dikendarai oleh Diki Purwoto (37) mengalami pecah ban sebelah kanan sehingga membuat sang sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.

Saat yang bersamaan kendaraan sepeda motor milik Ardianto (35) bersama istrinya sedang berteduh dibawah bangunan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga pengemudi mobil tidak dapat mengendalikan mobilnya hingga menabrak bangunan dan menabrak kendaraan sepeda motor didepannya.

“Atas kejadian tersebut, Ardianto pengendara sepeda motor yang saat kejadian didalam bangunan pondok mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan sementara sang istri Rika Wati mengalami mengalami benjol pada bagian kepala,” papar Cimbun.

Sementara itu, lanjut Cimbun untuk pengendara mobil yang merupakan warga Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor tidak mengalami luka.

“Untuk penumpang mobilaytas nama Pergus Silvero (22) juga tidak mengalami luka,” sambung Cimbun.

Pasca kejadian kecelakaan tersebut, pihak Kepolisian pun langsung mendatangi lokasi untuk membawa korban ke Puskesmas terdekat (Cimbun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini