MANDOR- Akses jalan perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Rijuan Sejahtera yang sebelumnya dilakukan pemagaran oleh masyarakat saat ini telah dibuka kembali.
Kapolsek Mandor Iptu Hengki Gunawan mengatakan pembongkaran akses jalan kebun tersebut dilakukan secara adat yang dilakukan oleh Timanggong Desa Selutung, Desa Lamoanak, dan Desa Bebatung pada Rabu (2/6/2022).
“Ya benar untuk saat ini akses jalan perkebunan Kelapa Sawit PT. GRS sudah dibuka secara adat istiadat masyarakat setempat dan karyawan sudah dapat beraktivitas seperti biasa,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa pemagaran ini dilakukan karena adanya permasalahan HGU antara lahan masyarakat di Kecamatan Mandor dan Kecamatan Menjalin dengan pihak perusahaan.
“Berberapa waktu lalu kami sudah melakukan mediasi antara masyarakat pemilik lahan, pihak perusahaan, Muspika serta instansi terkait lainnya dan sudah ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak Pperusahaan sehingga dilakukanlah pembongkaran pagar ini,” sambung Kapolsek.
Pembongkaran pagar yang sempat dipasang warga tersebut juga turut dihadiri Camat Mandor Arjudin, Kasubdit 2 Krimum Polda Kalbar AKBP Albert Manurung, Manajer PT. GRS Hasibuan, personil Polsek Mandor dan Menjalin, Koramil Mandor dan Menjalin, timanggong serta masyarakat dari Desa Selutung, Bebatung dan Lamoanak.
“Puji Tuhan semua pihak dapat mencari solusi yang terbaik sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat di akomodir oleh perusahaan dan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Kapolsek (Aleksander).



















