
LANDAK- Komisi A dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja dengan mitra terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Landak Selasa (30/08/2022).
Kegiatan rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingin Ketua Komisi A Cahyatanus dan Ketua Komisi B Evi Juvenalis, dan dihadiri anggota DPRD Landak serta Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, dan pimpinan Perusahaan PT. Hilton, serta Pengurus Koperasi dalam rangka membahas terkait bagi hasil kebun kelapa sawit dan tenaga kerja asing yang diperkerjakan oleh PT. Hilton.
“Kita tetap komitmen agar pemerintah dan tiap perusahaan dalam hal perkebunan plasma ini tunduk (patuh) kepada peraturan pemerintah yang berlaku dan itu akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ujar Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius.
Sementara itu Estate Manajer PT. Hilton mengatakan pihaknya saat ini sudah rekrut 7 orang anak daerah untuk dididik dan dibina untuk menjadi karyawan di PT. Hilton (RED).


















