LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I Tahun 2023 dengan agenda penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023, Kamis (14/09/2023).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dihadiri Pj. Bupati Landak Samuel, Sekda Landak, anggota DPRD Landak, serta Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak.

Samuel dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas saran, masukan dan koreksi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak.

“Banyak saran, masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD bagi eksekutif. Sesuai dengan saran dan masukan tersebut nantinya akan diakomodir untuk dilakukan perbaikan. Terimakasih atas saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi, banyak sekali saran yang memang betul-betul untuk penyelenggaraan pemerintahan ini untuk mensejahterakan masyarakat,” ucap Samuel.

Samuel mengatakan yang menjadi perhatian dari fraksi-fraksi terutama adalah maraknya wabah penyakit demam berdarah atau DBD.

“DBD Ini menjadi perhatian kita dan menjadi perhatian dari fraksi-fraksi, di lapangan kita juga sudah lakukan kegiatan untuk penanggulangan DBD ini baik melalui pelayanan langsung, penyuluhan dan berbagai upaya yang dilakukan untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti ini,” ujar Samuel.

Samuel juga menjelaskan bahwa tentunya dari jawaban ini masih banyak yang belum bisa disampaikan menanggapi saran. Nantinya akan diperdalam lagi melalui rapat gabungan.

“Harapan saya rapat gabungan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dari eksekutif, legislatif, Banggar DPRD Kabupaten Landak, TAPD Kabupaten Landak untuk berdiskusi secara konstruktif untuk bersama-sama menjawab permasalahan dan segala usulan masyarakat sehingga nantinya mengerucut menjadi keputusan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga harapannya nantinya kondisinya kondusif jadi sama sama kita supaya nanti pembahasan ini berjalan dengan lancar sehingga time schedule atau waktu yang ditentukan dapat kita penuhi,” tutup Samuel.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dalam kesempatan yang saman mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Penjabat Bupati Landak selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.

“Kita sudah mendengar penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023, apa yang sudah ditanggapi oleh pemda nanti ada tahapan lanjutan. Jadi akan kita bahas kembali semua komponen yang ada di APBD itu sendiri,” ujar Oktapius (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini