Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja dengan mitra kerja OPD terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/09/2022).

LANDAK- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja dengan mitra kerja OPD terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/09/2022).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Landak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus didampingi sejumlah anggota Komisi A dan dihadiri Asisten 1 Sekda Landak, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Satuan Pol PP Kabupaten Landak, Inspektorat Kabupaten Landak, BKPSDM Kabupaten Landak, BPBD Kabupaten Landak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, dan Damkar Landak.

Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, menyampaikan bahwa rapat hari ini adalah membahas program kerja OPD terkait APBD Perubahan Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

“Sebagaimana tugas dan fungsi DPRD yaitu melaksanakan fungsi anggaran. Kita ingin mengetahui sejauh mana program kerja yang mereka (OPD) akan laksanakan, apakah sudah menganut asas prioritas atau belum,” papar CahyaTanus.

Selain itu, ia juga berharap semua program yang telah OPD sampaikan itu adalah prioritas untuk kepentingan masyarakat secara luas.

“Kemudian kita juga mendengar apa yang menjadi persoalan mereka dalam rangka penyerapan anggaran, kemudian apa yang menjadi persoalan kegiatan mereka ketika di lapangan,” pungkas Cahyatanus (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini