
LANDAK- Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius didampingi Inspektur Kabupaten Landak Heri Adiwijaya melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan di dua OPD maing-masing DPMPTSPTK dan Dinas Dukcapil Kabupaten Landak, Rabu (28/09/2022).
Vinsensius mengatakan tujuan dirinya bersama dengan Inspektur Kabupaten Landak melakukan monitoring dan evaluasi tentang pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak menindaklanjuti aduan melalui LAPOR.ID mengenai adanya hak pekerja seperti THR dan lembur yang tidak tercantum dikontrak kerja.
“Mengenai hal ini perusahaan terkait akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Selanjutnya bahwa jaringan internet di Kantor DPMPTSPTK kurang lancar dan saat ini sedang dalam proses perbaikan, ” ujar Vinsensius.
Sementara terkait dengan monitoring dan evaluasi pelayanan di Kantor DUKCAPIL Landak Sekda mengatakan karena adanya laporan masyarakat di SPAN Lapor berkaitan dengan kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-El.
“Terkait dengan hal tersebut Disdukcapil Kabupaten Landak telah menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa memang kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-EL menghambat percetakan KTP-EL yang siap untuk di cetak,” terang Vinsensius.
Vinsensius mengucapkan terima kasih kepada peran aktif masyarakat tentang pelayanan yang ada di pemerintahan Kabupaten Landak. Dengan kontrol langsung dari masyarakat pemerintahan ini akan menjadi lebih baik.
“Pengaduan pelayanan publik melalui sistem SP4N-LAPOR yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak,” tutup Vinsensius (RED).


















