
SUMATRA UTARA- Ketua Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupga) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Maruli Tua Manurung melakukan kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan Selasa (18/10).
Kunjungan anggota KPK ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut langsung disambut Bupati Labusel di pendopo rumah Dinas Bupati Labusel.
Namun kedatangan anggota KPK di Labuhanbatu Selatan tersebut diwarnai hal yang tidak mengenakan yang dialami oleh para awak media. Beberapa awak media yang berniat untuk melakukan tugas peliputan ke rumah Dinas Bupati Labusel Edimin sempat dihalangi oleh petugas jaga dilokasi.
“Ketika hendak masuk pintu gerbang tiba-tiba datang pihak dari Satpol PP melarang kami (awak media) agar tidak masuk. Salah seorang anggota Satpol PP mengatakan “Maaf pak ini perintah kepada kami awak media tidak dibolehkan masuk,” kenang sejumlah awak media saat itu.
Meski tidak mendapat akses masuk untuk melakukan tugas peliputan, para awak media yang telah datang di pendopo rumah jabatan Bupati Labusel masih mencoba menunggu hingga kegiatan pertemuan berakhir. Namun awak media menyesalkan hingga pertemuan antara Pemerintah Labusel dan pihak KPK berakhir, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Maruli Tua Manurung tidak tanpak keluar dari pintu gerbang.
Sementara lain tempat tanpak ratusan warga dari organisasi masyarakat yang dipimpin Amat Aruan Korlap Andi Saputra melakukan aksi didepan pintu gerbang Kantor Bupati Labusel dengan tujuan bertemu dengan anggota KPK untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan yang terjadi di Labusel.
Dalam aksinya para peserta juga sempat melakukan pembakaran ban untuk memblokir jalan namun dilarang oleh pihak Kepolisian. Selain itu para peserta aksi juga menghadang setiap mobil dinas Pemerintah Kabupaten Labusel yang lewat namu sempat ditenangkan oleh petugas yang berjaga mengamankan lokasi.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasikan kepada Kepala Inpektorat Kabupaten Labusel serta Bupati Labusel terkait pelarangan awak media melakukan peliputan kegiatan KPK di Labusel hingga berita ini diterbitkan pesan singkat dari keduanya belum dibalas (Mirwan Hasibuan).





















