LANDAK- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Landak kembali menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan disalah satu Resto di Kabupaten Landak, Rabu (19/10/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Patrus Kanisius, dihadiri narasumber Dosen Hukum Falkutas Tanjungpura Pontianak Salfius Seko, anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP), BEM Universitas Katolik Santo Agustinus Hipo (USA), BEM STT Arastamar Ngabang, Pemantau Pemilu Laskar Anti Korupsi, Osis SMK Maniamas Ngabang, staf Bawaslu Kabupaten Landak serta awak media baik cetak maupun elektronik di wilayah Kabupaten Landak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Patrus Kanisius berharap agar kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan tersebut tidak hanya sekedar formalitas semata melainkan dapat memberikan output bagi setiap peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi.
“Hari ini kita undang bapak ibu untuk berdiskusi terkait pengawasan partisipatif pemilu serentak Tahun 2024 dengan harapan ada output yang kita dapat untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” jelas Patrus Kanisius.
Petrus mengatakan untuk suksesnya pelaksanaan pemilu 2024 perlu adanya keterlibatan aktif semua elemen masyarkat dalam setiap tahapan pemilu 2024 baik dukungan para pemangku kepentingan, LSM, ormas, media masa, penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas, peradilan pemilu yang berintegritas serta pemilih yang mandiri, cerdas dan berdaulat.
“Saya turut mengajak masyarkat untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu, mengawasi setiap tahapan pemilu, membantu dalam mensosialisasikan pemilu, mambantu serta pendidikan politik bagi para pemlih,” sambungnya.
Sementara itu, Dosen Falkutas Hukum Universitas Tanjung Pura Salfius Seko salah satu narasumber yang dihadirkan Bawaslu Kabupaten Landak mengatakan untuk memastikan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas maka palaksanaan pemilu perlu dilakukan pengawasan.
“Bahwa pemilu merupakan hajat (pesta demokrasi) milik rakyat sehingga harus dikawal agar pemilu berjalan sesuai dengan kehendak rakyat. Selain itu adanya keterbatasan jumlah anggota pengawas pemilu dibandingkan persoalan pemilu yang terus berkembang sehingga menambah jumlah personil pengawasan merupakan hal yang cukup rasional,” paparnya.
Seko mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu peran media juga sangat penting diamana media masa selama ini dianggap sebagai kontrol sosial atau penengah dalam kehidupan sosial politik yang ada. Dimana peran media sebagai lembaga keempat disamping legislatif, eksekutif dan yudikatif diharapkan menjadi corong masyarakat terhadap dinamika sosial politik.
“Peran yang dimainkan media dalam pemilu adalah menyajikan fakta-fakta dan informasi independen tentang peristiwa dan isu-isu yang akan menjadi referensi bagi masyarakat dalam membuat keputusan. Dimana jurnalis memiliki peran sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan warga,” sambungnya.
Selanjutnya Seko juga berharap adanya independensi dari media masa dalam tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.
“Loyalitas jurnalis semestinya bukan loyalitas pada pemilik media tetapi loyalitas kepada warga negara,” pungkasnya (Sab).



















