LANDAK – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Landak terkait RAPBD Tahun 2022. Selasa, (06/12/2022)
Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Landak Margareta, didampingi Anggota Komisi C DPRD Landak. Dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penatan Ruang, dan Perumahaan Rakyat Kabupaten Landak.
“Dalam rapat hari ini kita membahas progres pekerjaan diakir Tahun 2022 dan rencana kerja 2023 untuk ketiga OPD ini. Adapun beberapa hal yang menjadi atensi kita yaitu tentang adanya pabrik kelapa sawit mini yang berada di tengah pemukiman warga akan dibahas bersama Komisi B dan Taman Landak yang letaknya di dua desa di Kecamatan Mandor akan kita bahas bersama Komisi A DPRD Landak, serta prioritas penanganan jalan kabupaten dan desa di Tahun 2023 selain DAK, untuk menunjang kemantapan jalan.” ucap Margareta.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Landak Adrianus Andika dalam kesempatan yang sama meminta kepada Dinas Pendidikan selalu intens mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait angkutan pelajar agar tidak terulang kejadian yang sama akibat overload penumpang.
“Komisi C DPRD Landak juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak yang sudah merealisasikan pembangunan baru SMPN 10 Sengah Temila dan SMPN 7 Menyuke dalam waktu dekat” ujar Arjuna (RED).



















