AIR BESAR – Masyarakat Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak mengeluhkan tidak adanya penerangan lampu disepanjang jalan raya Desa Serimbu – Ngabang terutama yang berada di wilayah Kecamatan Air Besar yang dimulai dari jembatan Sungai Dait Desa Semunti hingga Kecamatan Air Besar.
Hal itu disampikan sejumlah warga kepada pihak Kepolisian Poksek Air Besar saat betatap muka langsung dengan personel Kepolisian dalam program Jum’at curhat yang dilaksanakan anggota Polsek Air Besar Jum’at (20/01/2023).
Andut salah satu warga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan khususnya di Bidang Sarana dan Prasarana dapat turun langsung menindaklanjuti keluhan warga tersebut terutama yang berkaitan dengan lampu jalan.
“Dikarenakan jalan tersebut adalah jalan utama bagi kita semua serta jalan yang menghubungkan Kecamatan Kuala Behe dan Kota Ngabang. Kami mengharapkan pendapat dari pihak kepolisian bagaimana untuk mengatasinya,” ungkap Andut.
Menanggapi persoalan yang disampaikan warga tersebut, anggota Polsek Air Besar Aipda Edy Sanfransisco mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan respon cepat terhadap keluhan warga tersebut.
“Atas nama Kepolisian Sektor Air Besar kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas saran, masukan dan pendapat dari warga masyarakat, dan kami sangat mendukung tentang penerangan lampu jalan ini, semoga secepatnya kita merasakan manfaatnya bagi kita semua, khususnya warga masyarakat kecamatan air besar,” papar Aipda Edy Sanfransisco.
Senada dengan Aipda Edy Sanfransisco Aipda Heriyadi dalam kesempatan yang sama juga turut mengajak warga untuk dapat menyediaka lampu penerangan didepan rumah masing-masing guna meminimalisit terjadinya tindak kejahatan maupun kejadian lainnya yang dapat membahayakan diri maupun orang lain.
“Apabila ada penerangan di jalan tentunya pengguna jalan tidak was-was lagi lewat jalan tersebut. Diharapkan juga penerangan jalan mampu meminimalisir gangguan kamtibmas,” tutupnya (RED).



















