Ratusan obat rusak dan kadarluarsa dimusnahakan

KETAPANG- Asisten Sekda Ketapang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Rudiansyah memimpin rapat koordinasi pembentukan tim pemusnahan obat dan perbekalan kesehatan rusak serta kadarluarsa pada Instalasi Farmasi Kesehatan Kabupaten Ketapang Tahun 2022, Jum’at (16/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Edi berharap agar pemusnahan obat dan alat kesehatan ini bisa dilaksanakan sesuai regulasi dan melalui pengawasan yang baik.

“Tujuan dari rapat ini untuk memastikan obat yang beredar pada sarana kesehatan Pemerintah Kabupaten Ketapang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya,” papar Edi.

Selain itu dirinya juga mengingatkan kepada tim yang dibentuk untuk selalu melakukan koordinasi kepada pihak bersangkutan terkait regulasi dan tata cara pemusnahan obat supaya tidak ada kesalahan dan tidak disalahgunakan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dampaknya berakibat fatal untuk masyarakat apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan, mengingat dampak dari obat yang sudah melewati masa kadaluarsa dapat membahayakan,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kadis Kesehatan beserta staf, perwakilan BPKAD , Inspektorat, Perkim LH dan lainnya.

Adapun Obat dan perbekalan kesehatan yang akan dimusnahkan yang terdiri dari:
a. Obat yang ED/rusak sebanyak (14,05%)
b. Perbekalan Kesehatan (BMHP) yang ED/rusak sebanyak (4,62%)
c. Vaksin Covid yang ED/rusak sebanyak (81,32%). Obat dan perbekalan kesehatan ini berasal dari Puskesmas, Labkesda, Fasilitas Khusus dan IFK dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang (Darnain).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini