LANDAK- Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat gabungan menindaklanjuti pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (21/6/2021).
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri saman, didampingi anggota Banggar DPRD dan dihadiri Ketua TAPD Vinsensius bersama para anggota TAPD Kabupaten Landak.
“Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa sesudah LHP,BPK diterima oleh Pemerintah Kabupaten Landak kita tahun ini mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-8, selanjutnya kita membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan ini rapat gabungannya. Dalam pembahasan sudah disampaikan sudah disandingkan data dengan hasil audit BPK, baik itu struktur raperda yang disampaikan oleh Eksekutif pada DPRD dan dibahas dalam Badan Anggaran yaitu komponen pendapatan dan belanja, dari struktur anggaran untuk APBD 2020 yang terealisasi yaitu sebesar 99,77% ini merupakan kemajuan yang luar biasa karena hampir tercapai 100% dari target pendapatan yang dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2020,”jelas Heri Saman.
Ia menambahkan untuk pendapatan asli daerah melampaui target 100.295.903.875.23, dan terealisasi 104.639.964.531.47, atau 104,33% ini merupakan pertumbuhan yang positif bagi sektor pendapatan asli daerah di Kabupaten Landak. Karna itu, DPRD Landak mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten Landak Bupati Landak serta seluruh jajarannya jadi bisa mencapai target sehingga kinerja ini bisa dipertahankan dan di tingkatkan. Pendapatan transfer juga dari dana perimbangan Pemerintah Pusat ini terealisasi sebesar 100,16% sudah audit BPK dan juga sudah disepakati menjadi pendapatan dan komponen belanja terealisasi sebesar 95,17% dan ini menurut ia merupakan suatu yang bagus dari segi belanja, dan SILPA yang sudah depakati bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Landak yaitu sebesar 66.252.582.608.80.
“Ini kita laporkan pada fraksi-fraksi dan nanti pada hari kamis (24/6) kita akan mengadakan rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi untuk pengesahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” tambah Heri Saman.
Heri saman juga berharap agar Raperda ini dapat segera disahkan sehingga dapat masuk ke agenda berikutnya yaitu APBD Perubahan dan Anggaran Tahun 2021.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Landak yang juga Ketua TAPD Landak Vinsensius mengatakan bahwa rapat gabungan yang digelar kali ini dalam rangka membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Landak Ta 2020.
“Tadi pembahasan makro, sudah diterima semua dan memang begitu aturan dan alurnya. LKPJ nya di terima dan pembahasannya juga diterima, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, tidak ada yang bisa kita pungkiri lagi bahwa Kabupaten Landak memperoleh predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,”pungkasnya (Red).