KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo
Bersama Gubernur Kalimantan Barat, Ketua DPR Provinsi, para pimpinan daerah, Walikota, Bupati se-Kalimantan Barat dan Wakil Ketua KPK melakukan rapat koordinasi terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021, pada Kamis (21/10/2021) bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak.
Menurut data KPK capaian pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ketapang urutan 256 dari 542 se-Indonesia dan urutan 8 dari 1 Provinsi serta urutan 2 Kota dari 12 Kabupaten se-Kalimantan Barat.
“Capaian tersebut perlu ditingkatkan lagi,” Ucap Direktur 4 KPK ketika memberikan pemaparan.
Menanggapi hal itu, Bupati Ketapang menyatakan siap untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang dengan didampingi oleh KPK, bekerja sama dengan Inspektorat (Darnain/Red).