Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat menghadiri ritual adat naik dango ke-36 di rumah Radakng Aya’ Landak Selasa (27/4/2021)

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama suami mengikuti Ritual Adat Naik Dango ke 36 yang bertempat di rumah Radakng Aya’ Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, selasa (27/04/2021).

Ritual Adat Naik Dango ke 36 ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Asisten 3 Setda Kalimantan Barat, Wakil Bupati Landak, Ketua DPRD Landak yang juga Ketua DAD Landak, Kapolres Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Ketua DAD Kabupaten Mempawah, serta Kepala OPD Landak dan perwakilan Kontingen Naik Dango dengan tetap melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan.

Bupati Landak dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Naik Dango Tahun 2021 masih dalam suasana Pandemi COVID-19 sehingga dilakukan secara terbatas, sehingga ada dua agenda utama kegiatan yakni pertama Kegiatan Bahaupm dan yang kedua Ritual Adat Naik Dango yang merupakan upacara adat sebagai ucapan syukur kepada Jubata atas keberhasilan panen padi oleh masyarakat Suku Dayak Kanayant.

“Ini lah yang menjadi inti dari acara Naik Dango, namun dalam perkembangannya naik dango menjadi event pariwisata. Tetapi karena Kita masih dalam suasana Pandemi COVID-19 Kita hanya melakukan ritual adatnya saja dan tidak ada perlombaan seni maupun olahraga tradisional,” terang Karolin.

Karolin mengatakan dengan melaksanakan ritual adat naik dango di tingkat Kabupaten ini, makan untuk ritual adat panen padi di Kabupaten Landak tidak ada lagi untuk tingkat kecamatan, desa maupun binua. Dalam ritual adat naik dango kali ini juga dilaksankan Pantang Balala’ Nagari dan Baliatn Ngobati Binua.

“Saya berpesan kepada semua tolong bantu pemerintah dengan mendukung kegiatan pelaksanaan PPKM, salah satu contoh dukungannya setelah Kita sudah melaksanakan Naik Dango disini, Nyangahant sudah, acara adat sudah, tolong di kampung jangan lagi bikin acara,” pinta Karolin.

Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman menjelaskan bahwa pelaksanaan ritual ada naik dango yang berlangsung di Kabupaten Landak ini sudah sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah serta undangan yang terbatas dan perwakilan yang diutus dari 3 Kabupaten.

“Sebelum melaksankan kegiatan ini Kami diminta Bupati Landak untuk menerapkan protokol kesehatan dan aturan kebiasan baru, sehingga para perwakilan kontingen yang datang wajib melakukan swab antigen. Dan pelaksanaan Naik Dango ini memang benar-benar Kita lakukan untuk melaksanakan rituak adat saja,” jelas Heri Saman (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini