LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-18 masa sidang 1 Tahun 2021 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Landak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak terhadap pidato pengantar dan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 Rabu (10/11/2021).
Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman dihadiri Plt Bupati Landak Herculanus Heriadi, para anggota DPRD Landak dan para Kepala OPD dilingkungan Pembak Landak.
Plt Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak yang sebelumnya telah disampaikan, ada beberapa saran dan masukan yang telah dijawab.
“Menanggapi pendapat serta dukungan dari semua Fraksi-fraksi DPRD Landak yang secara umum menyetujui untuk melanjutkan pembahasan rancangan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Herculanus Heriadi.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dimana hal tersebut sebagai modal utama dalam membahas serta menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman berharap agar raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.
“Mudah-mudahan sebelum berakhirnya november ini sudah kita sepakati dan setujui bersama,” pungkas Heri Saman (MC DPRD Landak).