Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Oktapius, menerimaan pidato pengantar nota keuangan raperda apbd yang dibacakan Plt Bupati Landak Herculanus Heriadi

LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-16 masa sidang 1 Tahun 2021 dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Landak Senin (8/11/2021).

Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Oktapius, dihadiri Plt Bupati Landak Herculanus Heriadi, para anggota DPRD dan Kepala OPD baik secara langsung maupun virtual.

“Dalam pidato tadi sudah disampaikan secara struktur APBD baik dari segi pendapatan asli daerah maupun juga dari belanja, kita inginnya ini segera dibahas sehingga nanti bisa kita sahkan dengan tepat waktu, dan besok agendanya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan ini. Intinya kalau dilihat dari penyampaian Plt Bupati Landak tadi, ini masih dititik beratkan pada urusan wajib pelayanan dasar terutama urusan pendidikan dan kesehatan masih diutamakan, “ucap Ketua DPRD Landak Heri Saman.

Heri Saman menambahkan bahwa pihaknya di legislatif juga akan terus mendorong peningkatkan PAD Landak di tahun 2022 mendatang, BPHTB merupakan sektor yang paling primadona untuk dioptimalkan.

“Kita lihat sektor-sektor untuk meningkatkan pendapatan yang di amanat kepada kita, terutama berkenaan dengan pajak-pajak, dan terlebih salah satu primadona kita yaitu BPHTB, untuk itu BPHTB ini harus di optimalkan, “sambungnya.

Sementara itu PLT Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan pendapatan pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,020 triliyun rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 79,563 miliyar rupiah, pendapatan transfer sebesar Rp. 846,465 triliyun rupiah dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 94, 655 rupiah.

“Untuk belaja dialokasikan sebesar Rp. 1,043triliyun rupiah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terguga dan belanja transfer,”jelas Heriadi.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan ia mengatakan terdiri dari sisi pembiayaan strukrtur penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 30.000 miliyar rupiah, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7.000 miliyar.

“Kepada para SKPD dalam hal prencanaan penganggaran kedepan harus lebih memperhatikan tepat dan melihat sasaran yang betul-betul dilihat oleh masyarakat,” pungkasnya (MC DPRD Landak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini