LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke 11 masa sidang III Tahun 2021 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Landak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak terhadap tiga raperda inisiatif eksekutif Rabu (7/7/2021).
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dihadiri Sekda Landak Vinsensius serta sejumlah anggota DPRD dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius mengatakan bahwa pada intinya fraksi di DPRD Landak menerima apa yang sudah disampaikan oleh Bupati Landak terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif.
“Hari ini sudah kita dengar bersama terkait dengan jawaban Bupati melalui Sekda Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak, tentunya secara intens akan kita bahas didalam rapat kerja dengar pendapat dengan pemerintah daerah dalam rangka penyempurnaan 3 Raperda Inisiatif Eksekutif ini, “ungkap Oktapius.
Sementara itu Sekda Landak Vinsensius mengatakan bahwa jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif sudah disampaikan dan secara umum fraksi-fraksi DPRD Landak menerima dan bisa ditindaklanjutkan untuk pembahasan berikutnya, yang akhirnya nanti ditetapkan sebagai Perda.
“Secara teknis kita berupaya untuk memperbaiki sistem perpajakan dan retribusi kita, sehingga kita perlu regulasi yang jelas, dalam hal ini perlu dibahas bersama antara Eksekutif dan legislatif sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Landak, “pungkas Vinsensius (Red).