KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampain pandangan umum Fraksi DPRD Ketapang terhadap pidato Bupati Ketapang atas pengantar nota keuangan dan raperda APBD 2024 yang dilaksanakan di Gedung Pancasila pada Selasa (19/09/2023).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang M Febriadi didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang ini dihadiri Wakil Bupati Ketapang Farhan, anggota DPRD Ketapang, dan para Kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar Polonius Polo menyampaikan pandangan umumnya terkait apa yang telah disampaikan Bupati Ketapang dalam pidatonya tentang RAPBD 2024.

Pada penyampaian tersebut, ada 8 point yang disampaikan salah satujua terkait fokus pembangunan “Peningkatan Sumber Daya Manusia”.

“Kami memberikan apresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Ketapang.

Ia berharap, dengan sumber daya manusia Kabupaten Ketapang yang semakin baik, dapat menciptakan produktivitas manusia yang unggul yang berdaya saing.

“Oleh karenanya leding sektor yang berkaitan erat dengan peningkatan sumber daya manusia yaitu OPD Dinas Pendidikan, harus mendapatkan porsi yang ideal dari sisi anggaran sehingga akses terhadap pendidikan, penyediaan insfrastruktur pendidikan, tenaga pengajar dan fasilitas lainnya yang memadai dapat kita hadirkan kepada masyarakat dan tidak dijumpai lagi ditahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang Farhan, mengatakan apa yang disampaikan salah satu anggota DPRD terkait tanggapan atas nota keuangan RAPBD 2024, itu merupakan pandangan umum yang memang berada pada koridor program pemerintah Kabupaten Ketapang untuk penganggaran Tahun 2024.

“Apa yang dimaksudkan dengan pendidikan itu diprogram, penganggarannya itu juga kita rencanakan, demikian juga dengan sektor pertanian dalam artian luas, infrastruktur jalan, nanti tinggal pemerintah Kabupaten Ketapang melalui OPD teknis, akan melihat apa yang menjadi permasalahan yang disampaikan itu dan sudah tertuang didalam rencana kerja pemerintah daerah,” ucapnya kepada awak media usai rapat.

“Kita akan kaji tingkat prioritasnya, tentu itu akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ketapang,” tambahnya.

Wabup menilai apa yang disampaikan anggota DPRD tersebut sudah berada pada rencana program tinggal menyesuaikan dengan rencana P
pemerintah daerah.

“Jadi pemerintah daerah ini punya dokumen rencana kerja pemerintah daerah, itulah yang dijadikan dasar untuk penyusunan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024,” pungkasnya.

Selanjutnya Wabup juga menerima dokumen pandangan anggota DPRD tersebut yang diserahkan langsung ketua DPRD Ketapang (Nain).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini