SUMATRA UTARA- Terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada lelang proyek SDN 4 Desa Simatahari. Oknum Pejabat Pembuat (PPK) dan Ketua Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Laporan tersebut dilayangkan menindaklanjuti hasil ujuk rasa yang digelar salah satu ormas di Labusel serta keputusan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh masyarakat bersama DPRD Labusel namun dalam agenda tersebut pihak PPK dan Pokja tidak hadir sehingga DPRD bersama masyarakat sepakat melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.
Ketua DPRD Labusel Zainal mengatakan laporan yang dilayangkan DPRD bersama masyarakat tersebut dengan nomor 107. /272/DPRD .LBS /2022 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negri Labusel mengacu pada UU tentang RDP DPRD No 005/168/DPRD .LBS /2022 tanggal 28 September 2022 dengan agenda pembahasan tentang adanya jual beli proyek dan dugaan adanya penipuan oleh oknum PPK dan Pokja di Dinas Pendidikan Labusel sebagai mana keterangan Aliansi Anti Koropsi Labusel No 221/a/aliansi LS/IX/2022.
“Maka sesuai agenda sebagai mana diatas disampaikan bahwa perihal terkait yang diminta hadir dalam RDP Plt Kadis Pendidikan, PPK dan Pikja UKPB Labusel tidak hadir dalam agenda tersebut oleh karena tidak hadirnya mereka maka diminta kepada saudara kepala Kejaksaan Negri Labusel agar segera dapat untuk menindaklanjuti dugaan jual beli proyek dan penipuan tersebut yang tembusannya ke Kejasaan Tinggi Sumatra Utara,” papar Zainal.
Sementara itu, saat dihubungi awak media Ketua Pokja Ekas Muri Puspita mengatakan ketidakhadiranya dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD dan masyarakat tersebut karena dirinya tidak berada ditempat. Dirinya juga menepis isu yang mengara kepada dirinya terkait dugaan adanya pungutan liar yang ditudingkan kepada dirinya.
“Saya sama sekali tidak ada menerima uang dengan sejumlah yang dituduhkan AR ada memberikan amplop sama anggota tapi tidak tau apa isinya memang AR ikut peroses tender di peroyek penambahan ruang sekolah tapi dilelang itu perusahaannya kalah entah apa sebapnya kita tidak tau saya baru itu kenal AR,” jelas Ekas (Mirwan Hasibuan).






















