SOMPAK- Satu unit mobil jenis minibus dengan nomor Polisi KB 1498 HJ terbakar di Jalan Raya Dusun Mangaro, Desa Sompak, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak Rabu (23/3/2022).

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno mengatakan kebakaran mobil tersebut diduga karna konsleting listrik yang terjadi.

“Dari hasil pengecekan diketahui identitas kendaraan yang terbakar atas nama pemilik PT Adi Sarana Armada TBK. Tahun pembuatan 2014 warna silver metalik dengan nomor rangka MHKV1BA1JEK03486, nomor mesin MD1583410310524117,” papar Bripka Adventus Veno.

Adapun kronologi kebakaran tersebut dikatakan Veno bermula pada Selasa (22/3) sekitar pukul 07.00 WIB pengendara mobil AK berangkat dari Kota Ketapang hendak menuju kediamannya di Dusun Mangaro, Desa Sompak bersama WY dimana perjalanan tersebut diprdiksi hampir memakan waktu 20 jam nonstop tanpa berhenti. Sehingga pada Rabu (23/3) sekitar pukul 03.00 WIB posisi mobil sudah hampir sampai menuju wilayah kediaman pengendara.

Akan tetapi sesampainya di daerah Wakaf Bangkiung, Dusun Mangaro, Desa Sompak, tiba tiba dari arah kap mobil mengeluarkan asap yang mengepul sehingga pengendara terkejut dan langsung keluar dari mobil.

“Setelah itu pengendara langsung membuka kap yang mengeluarkan asap dan berupaya memanggil warga sekitar untuk memadamkan asap tersebut. Ketika sedang berupaya memanggil warga api pun dengan cepat menyala dan membakar seluruh mobil sampai hangus sehingga tidak mampu lagi di selamatkan dan pengendara pun pasrah dengan kondisi mobil yang habis terbakar,” tambah Bripka Adventus Veno.

Sementara itu, Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D membenarkan terkait kejadian tersebut, pasca menerima laporan anggotanya pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan penyebab pasti kebakaran.

“Diduga mobil terbakar karena konsleting kabel disekitaran aki karena panas akibat 20 jam nonstop dipergunakan selama dalam perjalanan,” pungkas Kapolsek (Widi).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini