SENGAH TEMILA – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Dusun Sa’ango, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Selasa (18/07/2023).

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono menerangkan rumah yang berukuran 5×9 meter milik Daniel ini terbakar sekitar pukul 15.30 WIB. Selain melahap rumah 1 unit sepeda motor juga tidak dapat diselamatkan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Untuk kerugian belum dapat ditapsir,” jelas Kapolsek Sengah Temila.

Kapolsek menambahkan untuk dugaan penyebab kebakaran tersebut diperkirakan berasal dari tungku api yang masih menyala yang saat itu ditinggal pergi oleh pemilik rumah. Dimana awalnya ada warga yang sedang bersantai didepan jalan raya melihat kobaran api dari rumah milik korban sudah membesar.

Melihat kejadian tersebut, warga pun menolong dan disusul oleh warga lainnya dengan menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api. Banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar.

”Warga juga menghubungi Redkar-Redkar yang ada di Kecamatan Sengah Temila dengan dibantu petugas TNI/Polri dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB,” sambung Kapolsek

Meski mengalami kerugian materil beruntung peristiwa tersebut tidak menelan korban jiwa (RED).

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini