LANDAK – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat dengar pendapat tekait perubahan sistem kerja dan perekrutan tenaga kerja di PT. Gemilang Sawit Kencana (GSK) yang berada di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Selasa (13/12).

Rapat yang digelar diruang rapat Kantor DPRD Landak tersebut, dipimpin Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis didampingi anggota DPRD Landak  dan dihadiri sejumlah mitra kerja diantaranya Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, Camat Sengah Temila, Kapolsek Sengah Temila, Pimpinan PT. Gemilang Sawit Kencana (GSK) yang diwakilkan oleh Herbert Pardede Regional Controller PT. GSK beserta staf, dan perwakilan karyawan PT. Gemilang Sawit Kencana (GSK) Kecamatan Sengah Temila.

“Secara internal mereka bisa menyelesaikan persoalan tersebut sehingga nanti apa yang menjadi tuntutan dan keinginan dari karyawan bisa diselesaikan,” jelas Evi Juvenalis.

Evi berharap kepada pihak perusahaan PT. Gemilang Sawit Kencana (GSK) Kecamatan Sengah Temila dapat memenuhi keinginan dari masyarakat.

“Harapan kita usaha perkebunan dan masyarakat juga memenuhi harapan sehingga semua berjalan dengan baik,” pungkas Evi (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini