Dedi Gunawan alias Dedi, serta Hendri alias Een ditangkap petugas lantaran terlibat kejahatan curas

MENJALIN- Tim gabungan Polsek Menjalin dan Polsek Toho berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Menjalin, Kabupaten Landak.

Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas masing-masing Dedi Gunawan alias Dedi, serta Hendri alias Een.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi mengatakan adapun korban kejatahan dari kedua pelaku yakni Mariati yang merupakan warga Dusun Tanjam, Desa Menjalin yang sebelumnya menjadi korban penjambretan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

“Korban pada saat itu sedang mengambil tanaman serai disebelah rumahnya pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Genio warna coklat menghampirinya untuk menanyakan dukun yang ada disini, dengan cepat pelaku langsung merampas kalung korban yang dipakainya dan langsung kabur,” papar Kapolsek.

“Korban juga menceritakan kepada personil Polsek Menjalin dimana pelaku lari ke arah jalan raya Menjalin – Toho Kabupaten Mempawah,” sambung Kapolsek.

Suwandi menambahkan, pasca menerima laporan tersebut, dirinya langsung menghubungi Kapolsek Toko Ipda Dian Kristian untuk berkoordinasi memerintahkan anggotanya melakukan pencarian terhadap tersangka. Selanjutnya dirinya juga turut memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Menjalin untuk melakukan pencarian.

Usai diburu petugas kedua pelaku akhirnya diciduk saat bersembunyi di sawah milik warga di Desa Kecurit, Kabupaten Mempawah

“Tersangka berusaha melawan petugas dengan sigap pelaku kita lumpuhkan,” papar Kanit Reskrim Polsek Menjalin.

Atas kerjasama yang dilakukan, Kapolsek Menjalin turut mengucapkan terima kasuh kepada Kapolsek Toho bersama anggota sehingga kedua pelaku dapat diamankan (Rodiansyah).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini