Jajaran Polsek Sengah Temila menggelar Operasi Yustisi COVID-19

SENGAH TEMILA- Jajajan Polsek Sengah Temila, Polres Landak, Polda Kalbar terus meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi yang dilaksanakan anggota Polsek Sengah Temila di depan Mako Polsek Sengah Temila Selasa (14/12/2021).

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Ps Kanis Samapta Aiptu Zaenal Abidin ini menyasar setap warga maupun pengendara yang tidak mematuhi prokes dengan tidak mengenakan maseker.

Dalam giatan operasi yang dilakukan. Petugas menjaring sedikitnya 8 orang pelanggar dimana 4 diantaranya tidak mengenakan masker, 4 diantaranya tiak mengenakan helem saat mengemudi kendaraan.

“Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang tidak mematuhi prokes dan aturan lalulintas,” ucap Zaenal.

Sementara itu, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh para anggotanya tersebut selain menjaring para pelanggar, juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menerapkan 5.

“Kita akan terus melakukan Operasi Yustisi untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan dalam kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya tidak hanya menegakan disiplin prokes dijakan tetapi juga menghimbau warga maupun para pengandara truck khsusunya pengangkut buah sawit agar dapat menggunakan terpal atau jaring pengaman sehingga tidak membahayakan para pangguna jalan lainnya.

“Kita juga turut mensosialisasi Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang mulai diterapkan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan Tanggal 2 Januari 2022,” tutur Kapolsek.

Disisi lainnya Aminah salah satu warga yang ditemui dalam gelaran Operasi Yustisi yang dilakukan jajaran Polsek Sengah Temila mengatakan cukup mengapresiasi kebijakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam upaya menertibkan penerapan prokes kepada warga.

“Selaku warga masyarakat saya cukup mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah dan juga pihak Kepolisian yang tidak henti-hentinya dalam melaksanakan Operasi Yustiusi. Langkah ini sebagai upaya dalam mendisiplinkan warga masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya (Sab).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini