DPRD Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang III Tahun 2022, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021, Selasa (7/6/2022).

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang III Tahun 2022, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021, Selasa (7/6/2022).

Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Landak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Aris Ismail, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Plt Sekwan Nikolaus, dan OPD Pemerintah Kabupaten Landak.

“Tadi sudah didengar bahwa ke-7 Fraksi dapat menerima apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Penjabat Bupati Landak yaitu tentang pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 untuk dilanjutkan pembahasannya, kemudian selanjutnya akan ditanggapi lagi oleh Pj Bupati Landak dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan berikutnya, dan akan dibahas lagi melalui Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD Landak,” ungkap Aris Ismail.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan bahwa terhadap semua fraksi di DPRD Landak dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Terkait pandangan umum ini tugas kita di Eksekutif yaitu menyiapkan tanggapan terhadap pandangan umum ini, kemudian besok akan dilaksanakan tanggapan Penjabat Bupati Landak terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak,” tutur Vinsensius (Red).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini