LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang lll tahun 2021, dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak terhadap pidato Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, Selasa (15/6/2021).

Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, para anggota DPRD Landak serta para Kepala OPD Pemkab Landak secara virtual.

Dalam rapat paripurna tersebut ketujuh fraksi di DPRD Landak turut memberikan saran dan masukan terhadap LPJ pelaksanaan anggaran tahun 2020 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam rapat paripurna yang digelar Senin (14/6).

Salah satunya fraksi turut mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK sebanyak delapan kali.

“Dari masing-masing fraksi sudah menanggapinya dan menerima untuk dilanjutkan pembahasan, tinggal kita menunggu jawabannya besok. Pada intinya raperda ini sudah ada dasar hukumnya, kita hanya melanjutkan saja, supaya ada payung hukum dalam penggunaan anggaran ditahun 2020, yang jelas nanti akan kita kaji didalam pembahasan. Dengan harapan, raperda ini dapat segera disahkan demi keberlanjutan program-program selanjutnya,” jelas Oktapius.

Selain saran dan masukan, sejumlah kritikan juga disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi diantaranya terkait bidang pendapatan belanja dan aset daerah. Fraksi DPRD Landak menghimbau agar segera ditindaklanjuti dan dibenahi demi tercapainya keuangan pemerintah yang berkwalitas.

Sementara itu, menanggapi tanggapan dari masing-masing fraksi di DPRD, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi berharap agar raperda tersebut dapat diterima agar dapat melaksanakan kegiatan ditahun 2021.

Terkait sejumlah catatan yang disampaikan oleh perwakilan fraksi menurutnya akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah terutama bagi para OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

“Setelah dipandangan umum ini, besok kita akan jawab dari Bupati tentang pandangan umum ini, dan ada jawaban besok tentunya akan paripurna dan akan mengadakan rapat gabungan bersama fraksi-fraksi. Didalam rapat gabungan ini apakah fraksi-fraksi menilai dari dokumen yang tertulis dari hasil penggunaan dan anggaran-anggaran, dana-dana tahun 2020 karena ini masih bersifat raperda dan apakah diterima atau tidak diterima,” pungkasnya (Sab).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini