PONTIANAK- Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengambil sumpah jabatan dan melantik Penjabat (Pj) Bupati Landak dari Samuel ke Gutmen Nainggolan yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/05/2024).
Harisson mengungkapkan pelantikan Penjabat Bupati Landak merupakan amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Kepala Daerah.
“Selanjutnya dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah oleh pemerintah tentunya juga telah melewati proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Harisson menjelaskan sebagai penjabat Bupati, Gutmen Nainggolan mengemban tugas dan tanggungjawab untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Landak hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Landak terpilih hasil Pemilukada Tahun 2024.
“Dalam upaya peningkatkan sinergi dan kesinambungan pembangunan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan visi utama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yaitu Kalimantan Barat Maja, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” jelasnya.
Harisson mengatakan dengan telah dilantiknya Gutmen Nainggolan selaku Penjabat Bupati Landak diharapkan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Landak untuk mendukung dan membantu secara solid dan komitmen loyalitas yang tinggi dalam memimpin pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Begitu pula halnya dengan jajaran Forkopimda, DPRD Kabupaten Landak, serta seluruh unsur masyarakat di Kabupaten Landak, saya harapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguatkan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat terus berjalan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga dapat terwujud dengan baik,” pesannya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Samuel beserta Rosalia Samuel, dimana selama menunaikan tugas dan pengabdiannya selaku Pj. Bupati Landak dan Pj. Pj. Ketua TP PKK / Pj. Ketua Dekranasda/Bunda PAUD Kabupaten Landak selama 2 tahun.
“Saya mengucapkan selamat bekerja dan menjalankan tugas kepada Penjabat Bupati Landak beserta Istri yang juga selaku Pj. Ketua Tim Penggerak PKK /Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Kabupaten Landak,” tutup Harisson.
Hadir saat pelantikan Forkopimda Provinsi Kalbar, Pj. Ketua TP-PKK Kalbar, Ketua DPRD Landak dan jajaran Forkopimda Landak (RED).