
SENGAH TEMILA- Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Ngabang- Pontianak tepatnya di Dusun Senakin, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Jum’at (15/07/2022)
Anggota Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Fransiskus Cimbun menerangkan kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor dengan nomor Polisi KB 5553 BL yang dikendarai Cinta dengan kendaraan sepeda motor dengan nomor Polisi KB 3801 BE yang dikendarai Reonaldi terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
“Kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban Cinta (14) datang dari arah Ngabang menuju Pontianak, sesampainya di TKP pengemudi hendak berbelok kekanan kearah jalan Pasar Ulu, pada saat bersamaan datang dari arah belakang (searah) kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh Reonaldi dengan kondisi simpang sebelumnya ada tikungan. Sehingga membuat Reonaldi tidak dapat melihat Cinta menyeberang dan tidak dapat mengerem dan menghindar lalu menabrak kendaraan Cinta, setelah terjadinya kecelakaan seluruh korban dibawa ke Puskesmas Senakin untuk mendapatkan perawatan,” papar Cimbun.
Atas kejadian itu, pengendara sepeda motor atas nama Cinta yang merupakan warga Dusun Senakin, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak mengalami luka sobek pada kaki kanan dan lecet pada kaki kanan.
“Untuk penumpang kendaraan sepeda motor yang dibonceng atas nama Asti (13) warga Dusun Serimbang, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mengalami sakit pada perut,” tambah Cimbun.
Sementara untuk pengendara lainnya atas nama Reonaldi yang merupakan warga Dusun Tonang Desa Robasairi, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mengalami luka lecet pada kaki kanan.
“Adapun tindakan yang telah dilakukan Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila yaitu mendatangi TKP, membawa korban ke Puskesmas Senakin. Membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi serta mengamankan kendaraan ke Pospol Senakin,” pungkas Cimbun (RED).


















