LANDAK – Warga Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak digegerkan dengan peristiwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin wanita diperkebunan kelapa sawit milik warga pada Jumat (02/05/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan anggota Polsek Menyuke dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Menyuke Bripka Joko Prianto, diidentifikasi sesosok mayat wanita yang ditemukan tanpa busana tersebut merupakan F (20) yang merupakan warga setempat.

Kanit Reskrim Polsek Menyuke Bripka Joko Prianto memaparkan adapun kronologi penemuan mayat tersebut berawal dari saksi mata kejadian Otonius pulang dari pondok ayam yang jaraknya sekitar 100 M dari rumahnya dimana pada saat dirumah anak saksi Otonius bernama Hamdi mendengar ada tupai didepan rumah dan memberitahukan kepada Otonius yang selanjutnya saksi bersama anaknya berburu tupai didepan rumah.

“Pada saat akan pulang tanpa sengaja saksi Otonius melihat sesosok mayat, selanjutnya saksi langsung pulang kerumah yang mana kebetulan saksi Mariuston lewat dan selanjutnya saksi Otonius memberitahukan saksi Mariuston untuk sama-sama mengecek penemuan mayat tersebut, disusul oleh saksi Agustinus Yanto dan warga lainnya,” jelas Bripka Joko Prianto.

Pasca menerima laporan penemuan mayat tersebut, anggota Kepolisian dari Polsek Menyuke pun langsung mendatangi lokasi dengan langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian.

“Kami langsung memasang garis polisi dan mendata para saksi, dan melakukan kordinasi bersama orang tua korban, dimana untuk korban sendiri sudah dibawa ke Pusekesmas Darit untuk dilakukan koordinasi bersama pihak medis puskesmas untuk tindakan medis selanjutnya,” papar Bripka Joko Prianto.

Joko menambahkan saat dilakukan olah TKP dilapangan, pihaknya menemukan korban dalam kondisi terlentang tanpa mengenakan pakaian yang mana pakaian korban ditemukan berada disamping korban.

“Adapun pakaian yang digunakan oleh korban adalah celana pendek warna abu-abu, celana dalam warna putih, baju corak motif warna biru dan sepasang sandal jepit warna merah,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan dilapangan dari keterangan orang tua korban, diperoleh keterangan bahwa korban sudah meninggalkan rumah selama 3 hari 2 malam tanpa memberitahukan kepada orang tuanya dimana korban sendiri merupakan anak yang diduga memiliki keterbelakangan mental.

“Untuk jarak rumah tinggal korban dengan TKP ditemukan korban sekitar 200 meter yang mana TKP ditemukan korban merupakan kebun milik Asin,” ungkap Joko.

Selanjutnya, untuk mengetahui penyebab kematian korban, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini