Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto saat memimpin kegiatan press release di Aula Mapolres Landak Senin (25/4)

LANDAK- Kepolisian Polres Landak menggelar Pres Release pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang digelarnya kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2022, Senin (25/4/2022).

Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto memaparkan dari jumlah target kasus sebanyak 16 kasus pihaknya berhasil mengungkap hingga 100% persen dari target yang ditetapkan.

“Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat kita mendapatkan semacam target yang sudah ditentukan oleh Polda Kalbar target kita total ada 16 dan 16 itu sepenuhnya bisa kita penuhi, bahkan bukan hanya target yang ditentukan tetapi kami Polres Landak bisa menambah dengan capaian-capaian yang lain. Dimana dari 16 target yang ada kita bisa tambah dengan 87 target lainnya sehingga jumlah total ungkap lainnya mencapai 103,” papar Kompol Sri Harjanto.

Ia menambahkan adapun pengungkapan kasus yang berhasil diungkap jajarannya sepanjang digelarnya Operasi Pekat Kapuas 2022 yang lalu tersebut diantaranya kasus perjudian sebanyak 4 kasus, penyalahgunaan narkotika sebanyak 5 kasus, miras 38 kasus, prostitusi 20 kasus, premanisme 20 kasus, kembang api atau petasan 7 kasus dan senpi atau tajam 9 kasus.

“Ini adalah sebuah capaian yang luar biasa dimana target yang ditentukan ini bisa lima kali lipat,” sambung Sri Harjanto.

FOTO: Para tersangka saat dihadirkan dalam gelaran press release di Mapolres Landak

Dirinya melanjutkan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya selama Operasi Pekat Kapuas 2022, Kepolisian Polres Landak juga memperoses para pelaku dari kejahatan yang dilakukan.

“Ada 12 tersangka yang berhasil kita proses, sisanya 114 kita lakukan pembinaan. Yang dilakukan pembinaan misalnya ada misalnya yang melaksanakan penjualan petasan, kemudian kegiatan prostitusi itu kita data dan lakukan pembinaan untuk tidak kembali diulang,” pungkasnya (Sab).

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini