SENGAH TEMILA- Setalah delapan hari menjalani perawatan intensif di RSUD Landak FA (71) salah satu warga Desa Sebatih meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Prosesi pemakaman terhadap salah satu warga Desa Sebatih ini pun dilakukan dengan menggunakan protokol penanganan COVID-19 pada Kamis (10/3/2022).
Jalannya pemakaman terhadap warga tersebut pun mendapat pengawalan langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sengahg Temila Aipda Keristian dan anggota Koramil 1201-09 Sengah Temila.
“Pihak Polsek, Koramil, dan pihak Puskesmas terkait saling berkoordinasi di lapangan dalam hal keamanan dan proteksi prosesi pemakaman jenazah COVID-19,” ungkap Aipda Keristian
Sementara itu, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan selain terkonfirmasi COVID-19 almarhum FA juga mengeluh sesak napas, demam, badan lemah disertai nyeri ulu hati sehingga mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Semoga tidak ada lagi warga Sengah Temila yang meninggal karena COVID-19. Untuk itu diharapkan masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada,” ucap Kapolsek Ipda Chanel
Prosesi pemakaman terhadap jenazah warga tersebut juga turut dihadiri Kapus Pahauman Bhabinkamtibmas Desa Sebatih, personil Koramil Sengah Temila, Sekdes Sebatih, Satgas PPKM Desa Sebatih, Tokoh Agama, pihak keluarga almarhum dan tenaga kesehatan serta tim relawan (Son).



















