MENYUKE- Sebagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19 terutama saat menjelang perayaan hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru 2022. Jajaran Polsek Menyuke, Polres Landak, Polda Kalimantan Barat gencar melakukan Operasi Yustisi.
Kegiatan yang dilakukan di depan Mako Polsek Menyuke ini menyasar sejumlah warga maupun para pengendara yang melintas dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus kami intensifkan terutama saat menjelang perayaan natal dan tahun baru,” jelas Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Sabtu (4/12/2021).
Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan tersebut, petugas masih menemukan adanya warga yang masih tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan. Terhadap warga yang masih membandel petugas pun memberikan sanksi teguran.
“Ada enam orang pelanggar yang kita jaring, terhadap ke enam warga ini langsung kita berikan sanksi teguran agar di lain waktu bisa lebih disiplin dalam menerapkan prokes,” tambah Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut Kapolsek Menyuke berharap masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Pandemi ini kita tau masih terjadi di sejumlah daerah, meski angka kasusnya di beberapa wilayah ada yang cendrung menurun namun saya harapkan masyarakat tidak kendor dalam menerapkan prokes, jangan sampai kasus ini kembali melonjak,” ajak Kapolsek.
Kapolsek juga meminta peran serta semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu tugas pemerintah dalam memerangi wabah COVID-19.
“Dalam hal ini perlu kiranya ditingkatkan kerja sama dengan stageholder baik toga, tomas, toda dan dodat guna bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19,” himbau Kapolsek.
Sementara itu, Musi salah satu warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polsek Menyuke mengapresiasi langkah pihak Kepolisian yang rutin melakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan COVID-19.
“Saya selaku masyarakat mengapresiasi langkah pihak Kepolisian yang secara rutin melaksanakan kegiatan ini. Hal ini memang perlu didukung semua pihak termasuk masyarakat. Saya secara pribadi memohon maaf karena belum disiplin dalam menerapkan prokes namun hal ini akan menjadi pembelajaran bagi saya kedepan untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah,” pungkasnya (Sab).