LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan investasi bodong untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Karolin menanggapi banyaknya warga Kabupaten Landak yang diduga menjadi korban investasi aplikasi dompet online Wpone atau lebih dikenal Wipon.
“Sekarang lagi trend soal Wipon (Wpone) ya. Jadi bapak ibu, yang pertama jika merasa dirugikan dengan aplikasi ataupun investasi yang dijanjikan, silahkan menghubungi aparat penegak hukum,” ucap Karolin. Senin, (24/03/2025).
Karolin mengimbau masyarakat agar peristiwa yang telah terjadi tersebut menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Kabupaten Landak.
Terutama untuk lebih berhati-hati kedepan dalam memilih investasi dan menghindari potensi investasi bodong yang dapat merugikan.
“Apa itu investasi bodong, kita harus berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi. Yang harus kita lakukan pertama memastikan bahwa investasi itu sudah dijamin oleh pemerintah. Bagaimana kita melihat sudah dijamin atau belum, bukan dengan oo ini ada pegawai yang masuk, oo ini ada anggota. Tidak begitu, tetapi mari kita bisa menghubungi satgas OJK,” jelasnya.
Karolin juga meminta agar masyarakat bisa menghubungi kontak atau hotline Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memastikan apakah sebuah investasi sudah memiliki izin atau aman.
“Semua investasi yang ada di Indonesia itu harus dipastikan aman, yang bertugas untuk mengawasi itu adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Ada hotlinenya bisa dihubungi melalui nomor telepon 157 dan silahkan bertanya apakah investasi aman, apakah investasi ini sudah disetujui pemerintah atau belum,” tambah Karolin.
Dirinya juga meminta masyarakat patut curiga dengan tidak mudah tergoda dengan janji-janji manis keuntungan berlipat ganda tanpa melakukan sesuatu.
Sebab menurutnya bunga tabungan, hingga bagaimana nilai saham naik turun saat ini dengan mudah bisa diketahui sebagai salah satu referensi.
“Tapi kalau sebuah investasi menjanjikan keuntungan berlipat kali ganda, tanpa dapat menjelaskan bagaimana investasinya itu dilakukan kita harus berhati-hati,” tambahnya.
Karolin juga berharap agar polisi bisa bertindak cepat dalam memproses laporan warga (RED).



















