LANDAK- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja bersama dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak Jum’at (16/09/2022).
Rapat kerja yang digelar di Aula Kantor DPRD Landak tersebut menindaklanjuti Raperda Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis, dihadiri anggota Komisi B DPRD serta sejumlah mitra kerja diantaranya Badan Pajak dan Retribusi Kabupaten Landak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Landak.
Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis, mengatakan rapat kerja tersebut sebagai tindak lanjut pembahasan program kerja OPD terkait APBD Perubahan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
“Komisi B dengan mitra kerja OPD membahas anggaran perubahan. Tinggal nanti seperti apa tindaklanjut mereka dengan sisa waktu hanya beberapa bulan,” ujar Evi.
Dirinya berharap dengan sisa waktu hanya beberapa bulan anggaran dapat terserap dan semua program yang telah disampaikan adalah prioritas untuk kepentingan masyarakat (RED).



















