LANDAK – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak bersama tim eksekutif menggelar rapat kerja menindaklanjuti pembahasan terkait raperda inisiatif eksekutif tentang kawasan tanpa rokok, Selasa (14/05/2024).

Rapat yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Landak ini, dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Landak Lipinus, didampingi para anggota Komisi C DPRD Landak dihadir Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Sekda Landak Yonas, Kadiskumindag Kabupaten Landak, Sekretaris Dinas Kesehatan Landak, serta perserta rapat lainnya.

“Agenda rapat kali ini adalah rapat terkait raperda inisiatif eksekutif tentang kawasan tanpa rokok. Saya mengucapkan terima kasih kepada para tim eksekutif yang telah memberi masukkan terutama dalam membuat peraturan daerah ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Landak, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama dan kami serahkan kepada tim ekekutif untuk pembahasan ditingkat provinsi,” ujar Lipinus (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini