LANDAK – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait program kerja raperda RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2024, Kamis (09/11/2023).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini diibuka oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, didampingi anggota Komisi C DPRD Landak, dihadiri Asisten III Sekda Landak, Sekretaris Dinas Kesehatan Landak beserta staf, Plt. Direktur RSUD Landak beserta staf, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Landak beserta staf.
“Rapat kerja kita pada hari ini yaitu tentunya membahas RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2024, namun ada beberapa hal juga terkait wabah demam berdarah di Kabupaten Landak yang perlu kita sikapi bersama,” ujar Margareta.
Sementara itu, Anggota DPRD Landak M. Yanto Mardino menambahkan mengenai kasus DBD yang ada di Kabupaten Landak sejauh ini Dinas Kesehatan Kabupaten Landak sudah melakukan upaya fogging.
“Mengenai kasus DBD yang ada di Kabupaten Landak, Dinas Kesehatan Kabupaten Landak sudah melakukan penanganan baik pencegahan maupun melakukan fogging dan masih berjalan sampai saat ini,” ujar M. Yanto Mardino.
Disisi lainnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Landak Pius Edwin, mengatakan jumlah kasus DBD di Landak per 8 November ada 146, dan meninggal 9 orang.
Pius Edwin mengatakan terhadap kasus DBD tersebut, penanganan yang paling penting yaitu pemberantasan sarang nyamuk.
“Penanganannya ini kami coba untuk informasi kepada masyarakat bahwa fogging itu bukan hal yang utama, tapi PSN Pemberantasan Sarang Nyamuk yang paling penting, karena fogging ini sendiri ada SOP yang diharus dilakukan, karena yang membuat dari kementrian jadi kami harus mengikuti SOP itu. SOP ya satu, bahwa kalau kita melakukan fogging harus ada laporan di mana penderita DBD berada dan kemudian ada radius 200 meter yang bisa kita lakukan fogging, lebih dari 200 meter berarti harus melakukan PSN yang mana 3M Plus tadi Menguras, Menutup dan Mengubur,” jelas Pius.
Selanjutnya, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan PSN, membersihkan sarang nyamuk, menaburkan abate ditempat penampungan air (RED).



















