LANDAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melakukan pemusnahan terhadap sejumlah surat suara rusak yang dilaksanakan di depan gudang logistik KPU Landak pada Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan surat suara rusak diantaranya surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak ini, disaksikan langsung Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan beserta unsur Forkopimda Kabupaten Landak, serta para komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak.

Ketua KPU Kabupaten Landak Lisanto mengatakan adapun surat suara rusak yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini terdiri dari 82 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta 15 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak.

“Ada satu tahapan sebelum dilaksanakannya pemungutan dan penghitungan suara yaitu tahapan pemusnahan kelebihan surat suara. Karena disini ada jenis surat suara artinya yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah jenis surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak,” jelas Lisanto, Selasa (26/11/2024).

Ia mengatakan, adapun pemusnahan surat suara rusak tersebut, dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.

“KPU Kabupaten Landak menerima surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat sesuai yang sudah di SK kan. Yang kami terima kondisinya adalah kurang kirim dan rusak. Oleh karena itu, yang dapat kami musnahkan yang statusnya rusak, karena yang kurang kirim otomatis statusnya terpenuhi sampai dengan masa sortir, lipat, pengepakan dan pengesetan surat suara menuju 1003 TPS,” sambung Lisanto.

Sementara itu, Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan dalam kesempatan yang sama berharap agar rangkaian pilkada di Kabupaten Landak dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan tentram. Sehingga segala usaha dan upaya yang telah dilakukan dapat berjalan dengan baik.

“Kita tadi sudah menyaksikan bahwa surat suara yang rusak tersebut, sudah dimusnahkan melalui proses dibakar, dan ini dilakukan diseluruh wilayah Indonesia oleh KPU,” jelas Gutmen.

Gutmen juga mengajak semua lapisan masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung pada 27 Novemver 2024 dengan datang langsung ke TPS.

“Mari kita gunakan hak pilih kita dengan datang ke TPS. Kita hadir untuk melakukan hak pilih kita,” sambung Gutmen.

Selanjutnya, Gutmen juga turut mengapresiasi peran dari pada awak media yang selama ini telah memberikan informasi seputar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Landak.

“Melalui media inilah terinformasikan berbagai kegiatan yang kita lakukan, dengan seluruh upaya kita, diakhir dari upaya kita adalah doa kita agar apa yang kita iktiarkan dan usahakan berjalan dalam perlindungan Tuhan yang maha kuasa,” pungkas Gutmen (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini