LANDAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melaksanakan peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun Angaran 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Landak, Kamis (30/05/2024) malam.

Ketua KPU Landak Lisanto dalam arahannya mengatakan bahwa pemilihan umum baik Gubernur, Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang. Karna itu, dirinya berharap agar melalui peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya kedepan dapat meningkat.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan setidak nya ada tiga edisi pemilihan pada Tahun 2017 lalu tingkat partisipasi pemilihan Bupati untuk Kabupaten Landak sekitar 92,14 persen. Berapa bulan kemudian ada pemilihan Gubenur Kalimantan Barat, tingkat partisipasinya mencapai 94, 68 persen, dan terakhir pemilu pada Tahun 2024 lalu kalau pemilihan DPRD Kabupaten Kotanya saja tingkat partisipasinya 90,6 sekian persen. Mudah-mudahan melalui momen peluncuran ini menjadi bagian dari sosialisasi kepada segenap bagian masyarakat dan pemangku Kepentingan yang ada di Kabupaten Landak,” ungkap Lisanto.

Lisanto menambahkan, adapun tahapan pelaksanaan pilkada Tahun 2024 baik yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan saat ini mencakup tahapan perekrutan badan Adhoc baik PPK maupun PPS saat ini sudah selesai dilaksanakan, dimana untuk anggota PPS yang terpilih sudah dilantik pada 26 Mei 2024. Untuk selanjutnya tahapan yang dilakukan adalah penyusunan dan pemuktahiran data pemilu yang akan dimulai pada bulan Juni.

“Setelah pemuktahiran data pemilih, sampai dengan tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon, kemudian pendaftaran pasangan calon, penelitian administrasi persyaratan pencalonan dan selanjutnya penetapan calon terpilih,” sambung Lisanto.

Selanjutnya Lisanto menuturkan setelah calon ditetapkan pada tanggal 22 September, maka akan dilaksanakn masa kampanye mulai dari bulan September sampai November, dimana setelah masa kampanye pada 27 November akan dilaksanakan hari pemungutan suara.

“Setelah dipungut di TPS, langsung dihitung oleh KPPS di seluruh wilayah Kabupaten Landak. Dan setelah itu akan dilaksnaakan proses perhitungan dan rekapitulasi secara berjenjang,” jelasnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan dalam kesempatan yang saman mengatakan keberhasilan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Landak merupakan keberhasilan bersama seluruh unsur baik tokoh masyarkat, tokoh agama, Forkopimda termasuk peran dari para insan perss. Karna itu, Gutmen berharap dengan adanya peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun Angaran 2024 seluruh tahapan pelaksanaan pilkada dapat sesuai dengan tahapan dan berjalan dengan baik lancar dan aman.

“Pelaksanaanya ditanggal 27 November 2024, mari kita bersama untuk mensukseskannya,” ungkap Gutmen.

Gutmen menambahkan untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada ini nantinya juga diperlukan peran pemerintah didalamnya, dimana peran pemerintah adalah mendorong masyarkat untuk ikut berpatisipasi termasuk KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Forkopimda harus bersama untuk bahu membahu agar KPU, Bawaslu dan semua dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk Media,” pungkas Gutmen (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini