SENGAH TEMILA- Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan sepeda motor KB 2187 LQ dengan sepeda motor KB 3379 QC terjadi dijalan raya Ngabang-Pontianak tepatnya di Dusun Kalimue, Desa Keranji Paidang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak sekitar pukul 20.40 Minggu (14/08/2022).

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono melalui Unit Lantas Polsek Sengah Temila Briptu F Cimbun mengatakan kronologi kecelakaan tersebut berawal dari sepeda motor dengan KB 2187 LQ yang dikendarai Martinus Beni (49) yany merupakan Pegawai Negeri Sipil datang dari arah Pontianak menuju Ngabang. Sesampainya di Dusun Kalimue, Desa Keranji Paidang pengendara mencoba menghindari lubang dan mengambil jalan sebelah kanan.

Sementara dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor dengan KB 3379 QC yang dikendarai Marselinus Joni dikarenakan jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak bisa dihindari.

“Korban kecelakaan langsung dibawa ke Puskesmas Pahuman untuk mendapatkan perawatan mrdias. Namun sekitar satu jam di rawat di Puskesmas Pahauman korban atas nama Martinus Beni nyawanya tidak dapat tertolong,” jelas Briptu F Cimbun.

Sedangkan lanjut Cimbun untuk korban lainnya atas nama Marselinus Joni hanya mengalami luka lecet. Pasca kecelakaan, petugas pun langsung mendatangi TKP dengan mengamankan barang bukti ke Polsek Sengah Temila serta mendata identitas korban dan saksi (Son).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini