Bupati Ketapang Martin Rantan

KETAPANG- Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) menggelar Focus Grup Discussison (FGD) dengan tema “Kebebasan Pers yang Tidak Bablas.” di Grand Zurry Hotel pada Rabu, (8/12/201).

Dalam penyelenggaraan FGD tersebut, selain dilakukan diskusi dua arah terkait dinamika pers Ketapang, juga dilakukan pengukuhan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ketapang 2021-2004 oleh Ketua PWI Kalbar, Gusti Yusri.

Bupati Martin Rantan, membuka acara tersebut. Kehadiran Bupati selain dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah juga sebagai pemateri kegiatan bersama Ketua PWI Kalbar Gusti Yusri, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Kapolres Ketapang AKBP Yani Purnama.

Dalam sambutannnya, Bupati mengaku senang dengan penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, pers di Ketapang telah berkarya dan berperan sebagaimana mestinya.
Beliau menyampaikan, peran dan kontribusi jurnalis di Ketapang, khususnya yang tergabung dari Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) dalam uapaya membantu pemerintah untuk pembangunan daerah Ketapang sangat terasa, termasuk di dalamnya membantu pemerintah menyampaikan informasi publik dengan baik.

“Saya mengapresiasi insan pers yang ada di sini seluruhnya yang secara konsisten telah mewartakan kerja-kerja pemerintah, memberikan dukungan, juga masukan dan kritik-kritik yang membangun kepada pemerintah,” ujar Martin Rantan.

Bupati menambahkan, eksistensi pers memang bukanlah sebuah bagian dalam struktur pemerintahan, namun sumbangsih dan pengaruhnya dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sangat signifikan. Beliau mengakui, peran serta pers di Kabupaten Ketapang sangat tinggi. Bupati menuturkan, dari 100 persen, 95 persennya telah membantu dalam pembangunan selama kepemimpinannya sebagai bupati.

“Pemerintah kabupaten Ketapang sangat mendukung dan mengapresiasi segala bentuk peran dan fungsi pers di Kabupaten Ketapang,” Sambung Bupati.

Bupati menilai, pers di Ketapang telah membantu pemerintah Kabupaten Ketapang dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang menjadi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang. Namun demikian, dirinya mengingatkan bahwa dalam mewartakan informasi atau berita kepada khalayak, seorang wartawan harus berpegang pada kode etik jurnalistik, sehingga tidak terkesan kebablasan.

“Peran serta wartawan itu jangan terlalu berlebihan, sehingga orang merasa terkucilkan, dibunuh karakternya. Wartawan, beritanya harus berimbang. Bisa menyuarakan, mewartakan sesuatu yang berimbang, akuntable dan transparan,” jelas Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati menyilahkan apabila ada dari insan pers Ketapang yang ingin berkomunikasi dengan pemerintah, agar bisa berkoordinasi dengan Bagian Prokopim, Dinas Kominfo maupun Kantor Kesbang Pol.

“Saya juga membuka ruang, apabila pers tadi mau berkomunikasi sama pemerintah daerah silakan berkomunikasi terlebih dahulu di Prokopim, Kominfo, dan Kesbangpol, yang nantinya baru dikonfirmasikan lagi ke satuan kerja terkait,” pungkas Bupati.

FGD tersebut selain dihadiri oleh Dewan Pers, Ketua PWI Kalbar, juga dihadiri oleh peserta dari jajaran Forkopimda seperti Dandim 1203 Ketapang, Danlanal Ketapang, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Kejaksaan Ketapang, Sekda Ketapang, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan lainnya (S Hadi/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini