NGABANG- MJ (49) warga Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya di Desa Raja.
Jenasah Korban sendiri pertama kali ditemukan oleh orang tuanya dimana saat itu pada Rabu (20/07) orang tua korban hendak menginap kerumahnya.
“Ketika saksi tiba dirumah MJ, pintu rumah MJ dalam keadaan tertutup dan selanjutnya saksi kembali pulang kerumahnya,” papar Perwira 1 Unit Reskrim Polsek Ngabang Aipda Sugianto, Kamis (21/07/2022).
Sugianto menambahkan pada keesokan harinya Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB saksi yang merupakan orang tua korban kembali mendatangi rumah korban dengan maksud membuatkan sarapan mengingat korban tinggal sendiri dirumah tersebut.
Begitu saksi tiba dirumah korban, saksi melihat pintu rumah bagian depan dan bagian dapur dalam keadaan terbuka.
“Saya selanjutnya masuk melalui pintu dapur rumah. Ketika saya masuk, melihat MJ sudah dalam keadaan tergantung,” papar saksi kepada pihak Kepolisian.
“Begitu saya melihat MJ dalam keadaan tergantung selanjutnya saya memberitahukan kejadian tersebut ke warga sekitar,” sambung saksi.
Sugianto mengatakan berdasarkan hasil olah TKP bahwa kasus tersebut murni bunuh diri dikarenakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik ditubuh korban.
Sementara itu, Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon meminta kepada pihak keluarga korban untuk dapat segera membuat penolakan visum at revertum apabila piham keluarga menerima atas kematian korban
“Supaya korban cepat untuk diurus pemakamannya oleh pihak keluarga,” pungkas Kapolsek (RED).



















